Setiap Jumat, tepat sebelum azan zuhur terdengar dari masjid tua di seberang jalan, Pak Jatmiko selalu muncul di Kantor Pos Kota Lama Semarang.
Ia datang dengan kemeja lengan panjang yang disetrika rapi, rambut putih disisir ke belakang, dan sebuah amplop krem di tangan.
“Pos tercatat, Mbak. Seperti biasa.”
Begitu pula pada Jumat pertamaku bekerja di sana.
Nama pengirimnya Jatmiko Wibisono, tujuh puluh empat tahun. Tujuan suratnya selalu sama.
Ratri Handayani.

Gang Melati Nomor 8, Laweyan, Solo.
Di sudut kiri setiap amplop terdapat cap timbul berbentuk bunga melati berwarna ungu.
Setelah lelaki tua itu pergi, Pak Deni yang bekerja di loket sebelah mencondongkan tubuh.
“Jangan banyak tanya soal surat itu.”
Aku menatapnya.
“Kenapa?”
“Bu Ratri itu istrinya.”
“Lalu?”
“Sudah meninggal delapan tahun lalu.”
Tanganku berhenti di atas keyboard.
“Kalau begitu, suratnya dikirim ke siapa?”
Pak Deni mengangkat bahu.
“Rumah batik keluarga mereka masih ada. Kosong sejak kebakaran kecil beberapa tahun lalu. Mungkin itu cara Pak Jatmiko mengobati rindu.”
Aku menerima penjelasan itu.
Sampai Senin pagi.
Saat memeriksa status beberapa kiriman, mataku berhenti pada nomor resi surat Pak Jatmiko.
TERKIRIM.
Penerima: Ratri H.
Tanda tangan: 08.17, Minggu.
Aku memanggil Pak Deni.
“Pak, ini kok sudah diterima?”
Ia melihat layar sekilas.
“Kadang data lama nyangkut.”
“Tapi ada tanda tangannya.”
“Namanya juga sistem.”
Ia kembali bekerja.
Entah kenapa, jawabannya terasa terlalu cepat.
Jumat berikutnya Pak Jatmiko kembali membawa amplop krem dengan cap melati yang sama.
Kali ini aku mencatat nomor resinya.
Senin pukul 08.12, status berubah menjadi TERKIRIM.
Aku membuka informasi internal.
Surat itu ternyata tidak pernah dibawa ke Gang Melati.
Keterangan pengiriman berbunyi DIAMBIL DI LOKET BERDASARKAN PENGALIHAN ALAMAT.
Aku membuka riwayat kiriman.
Tiga puluh delapan surat dalam sepuluh bulan.
Semuanya dialihkan.
Semuanya diambil orang yang sama.
Semuanya ditandatangani dengan nama Ratri H.
Siang harinya, sebuah surat retur tiba karena label luarnya rusak terkena air.
Aku langsung mengenali amplop itu.
Cap melati ungu.
Surat Pak Jatmiko.
Saat mengelupas label yang basah, aku melihat stiker lain di bawahnya.
Kotak Pos 117, Solo.
Nama penerima hanya satu huruf.
D.
Aku membuka data pengalihan alamat.
Aksesnya membutuhkan otorisasi pegawai senior. Setelah Pak Deni keluar makan siang, aku meminta izin kepala loket karena menemukan ketidaksesuaian data.
Dokumennya membuat tubuhku dingin.
Ada surat kuasa digital.
Ada fotokopi KTP Pak Jatmiko.
Ada tanda tangan yang diklaim sebagai tanda tangan Ratri Handayani.
Tanggal pengajuan tujuh bulan lalu.
Padahal Ratri sudah meninggal delapan tahun.
Di bawahnya tercantum nama pemohon.
Dimas Jatmiko.
Sore itu aku menelepon Pak Jatmiko.
“Pak, besok bisa datang ke kantor?”
“Ada apa, Mbak?”
“Ada masalah dengan surat untuk Bu Ratri.”
Ia terdiam.
“Surat saya dibuka?”
“Tidak. Tapi ada orang yang mengambilnya.”
“Siapa?”
“Dimas Jatmiko.”
Napasnya terdengar berat.
“Itu anak saya.”
Keesokan paginya Pak Jatmiko datang membawa map tua.
Ketika melihat surat kuasa palsu itu, wajahnya memucat.
“Dimas bilang semua urusan Ratri sudah selesai.”
Aku menggulir dokumen.
Pengalihan tersebut ternyata tidak hanya berlaku untuk surat pribadi.
Ada tiga kategori lain yang dicentang.
Bank.
Pajak.
Notaris.
Pak Jatmiko menatap layar seolah baru memahami sesuatu yang selama ini berada tepat di depan matanya.
“Saya harus ke Solo.”
“Ada dokumen penting di sana, Pak?”
Ia tidak langsung menjawab.
“Bukan dokumen.”
Tangannya mencengkeram map.
“Rumah itu.”
Rumah batik di Gang Melati ternyata bukan rumah kosong biasa.
Ratri mewarisinya dari ayahnya. Bangunan tua itu berdiri di atas tanah hampir seribu meter persegi di kawasan yang harga propertinya terus naik.
Setelah Ratri meninggal, rumah tersebut tidak langsung diwariskan kepada Dimas.
“Ratri membuat wasiat,” kata Pak Jatmiko dalam perjalanan ke Solo keesokan harinya.
Aku ikut setelah kepala kantor meminta aku menyerahkan laporan langsung kepada kantor cabang karena kasus itu berpotensi melibatkan pemalsuan dokumen.
“Isi wasiatnya apa?”
Pak Jatmiko memandang keluar jendela kereta.
“Rumah itu tidak boleh dijual selama saya masih hidup. Setelah saya meninggal, rumah harus dijadikan sanggar batik dan sebagian hasilnya diberikan kepada anak-anak perempuan dari keluarga kurang mampu untuk belajar membatik.”
“Dimas tahu?”
“Dia tahu.”
“Dan dia tidak setuju?”
Pak Jatmiko tersenyum pahit.
“Dia bilang ibunya lebih mencintai orang asing daripada anak sendiri.”
Kami tiba di Gang Melati menjelang sore.
Aku membayangkan rumah terbengkalai.
Yang kulihat justru pagar baru.
Cat tembok baru.
Dan sebuah papan besar di halaman.
DIJUAL.
Pak Jatmiko berdiri membeku di depan gerbang.
“Siapa yang memasang ini?”
Seorang tetangga keluar dari rumah sebelah.
Begitu melihat Pak Jatmiko, wajahnya berubah.
“Pak Jatmiko?”
“Bu Sri?”
Perempuan itu mendekat.
“Bapak tidak tahu?”
“Tahu apa?”
“Dimas sudah beberapa kali membawa calon pembeli.”
Pak Jatmiko memegang pagar agar tubuhnya tidak goyah.
Bu Sri kemudian mengatakan sesuatu yang lebih aneh.
“Setiap Senin pagi, ada perempuan datang ke rumah ini.”
“Perempuan siapa?”
“Tidak tahu. Umurnya sekitar lima puluhan. Kadang mengambil surat di kotak depan, kadang masuk sebentar. Saya kira kerabat Bu Ratri.”
Pak Jatmiko menatapku.
Ratri seandainya masih hidup akan berusia enam puluh delapan tahun.
Kami melapor ke kantor polisi dan mendatangi kantor pos tempat surat-surat itu diambil.
Rekaman CCTV masih tersimpan untuk beberapa minggu terakhir.
Pada layar, seorang perempuan berkacamata dan mengenakan masker datang ke loket.
Ia menunjukkan identitas.
Menandatangani perangkat digital.
Mengambil sebuah amplop krem.
Pak Jatmiko maju mendekati monitor.
Tangannya gemetar.
“Saya kenal dia.”
“Siapa?”
“Maya.”
Namanya Maya Prasetyo.
Adik kandung Ratri.
Selama bertahun-tahun keluarga mengira Maya tinggal di Surabaya dan hampir tidak pernah berhubungan dengan mereka.
Namun ketika polisi mendatangi alamat yang tercatat, Maya tidak ada.
Yang ditemukan justru tumpukan fotokopi dokumen kepemilikan rumah, surat pajak, korespondensi bank, dan dua amplop krem milik Pak Jatmiko.
Sebagian besar surat lainnya sudah hilang.
Dimas ditemukan malam harinya di sebuah apartemen sewaan.
Awalnya ia menyangkal semuanya.
Sampai polisi memperlihatkan surat kuasa palsu.
“Ini tanda tangan siapa?”
Dimas diam.
Pak Jatmiko berdiri di belakang petugas.
“Kenapa, Mas?”
Untuk pertama kalinya Dimas menatap ayahnya.
“Karena rumah itu seharusnya milik saya.”
“Kamu memalsukan tanda tangan ibumu demi rumah?”
“Ibu sudah mati!”
Suara Dimas pecah.
“Delapan tahun, Pak. Delapan tahun Bapak masih bicara dengan orang mati. Setiap Jumat mengirim surat. Setiap ulang tahun Ibu Bapak memasak makanan kesukaannya. Bapak bahkan tidak pernah melihat saya.”
Pak Jatmiko terpukul oleh kalimat itu.
Dimas melanjutkan.
“Waktu bisnis saya jatuh, saya datang meminta bantuan. Bapak bilang tidak bisa menjual rumah karena janji kepada Ibu. Semua selalu tentang Ibu.”
Pak Jatmiko memejamkan mata.
“Tapi kenapa Maya?”
Dimas tertawa pendek.
“Tante Maya yang bilang ada celah. Kalau surat-surat notaris dan pajak dialihkan, kami bisa tahu semua proses administrasinya. Tinggal cari pembeli, ubah beberapa dokumen, lalu selesaikan sebelum Bapak sadar.”
“Surat-surat untuk ibumu?”
Dimas terdiam.
Aku juga ingin mengetahui jawabannya.
Tiga puluh delapan surat cinta tampaknya tidak ada hubungannya dengan transaksi tanah.
“Maya yang mengambil semuanya,” katanya akhirnya.
“Kenapa?”
Dimas menggeleng.
“Saya tidak tahu. Dia bilang surat-surat itu bagian dari kesepakatan.”
Polisi menemukan Maya dua hari kemudian di sebuah rumah kontrakan di Klaten.
Saat rumah digeledah, tidak ditemukan sertifikat palsu.
Tidak ada uang tunai dalam jumlah besar.
Tidak ada kontrak penjualan.
Yang ada justru sebuah koper berisi puluhan amplop krem.
Semua surat Pak Jatmiko.
Sudah dibuka.
Sudah dibaca.
Pak Jatmiko meminta bertemu Maya.
Perempuan itu duduk di ruang pemeriksaan dengan wajah pucat.
“Kenapa kamu baca surat saya untuk Ratri?”
Maya menunduk.
“Aku ingin tahu.”
“Tahu apa?”
“Apakah Kak Ratri pernah mengatakan yang sebenarnya kepada Mas.”
Ruangan mendadak sunyi.
Maya kemudian mengeluarkan sesuatu dari tas barang bukti.
Sebuah foto lama.
Dalam foto itu ada Ratri, Pak Jatmiko, dan seorang anak laki-laki kecil yang kukenal sebagai Dimas.
Namun di belakang foto tertulis sebuah tanggal.
Tanggal tersebut dua tahun sebelum Pak Jatmiko menikahi Ratri.
“Apa maksudnya?”
Maya menangis.
“Dimas bukan anak kandung Kak Ratri.”
Pak Jatmiko tidak terlihat terkejut.
“Aku tahu.”
Kini Maya yang terpaku.
Pak Jatmiko menarik napas panjang.
“Ratri menceritakannya sebelum kami menikah. Dimas anakmu.”
Aku merasa udara di ruangan menghilang.
Maya menutup mulutnya.
Dimas, ternyata, dilahirkan Maya ketika ia berusia sembilan belas tahun. Karena skandal keluarga dan tekanan orang tua, bayi itu dibesarkan oleh Ratri sebagai anaknya sendiri.
Bertahun-tahun kemudian Maya ingin mengakui semuanya, tetapi Ratri menolak.
“Dia takut Dimas hancur,” kata Maya.
“Lalu kenapa sekarang?”
Maya menatap amplop-amplop itu.
“Setelah Kak Ratri meninggal, aku menemukan catatan yang mengatakan dia ingin menjelaskan semuanya dalam sebuah surat. Aku pikir Mas mungkin menyimpan surat itu. Jadi ketika Dimas meminta bantuanku mengurus pengalihan dokumen, aku setuju.”
“Kamu membantu kejahatan hanya untuk mencari satu surat?”
“Aku bodoh.”
Maya menangis.
“Aku pikir kalau aku menemukan surat Ratri, aku bisa menunjukkan kepada Dimas bahwa aku ibunya. Aku pikir dia akan menerimaku.”
Pak Jatmiko terdiam lama.
Lalu ia berkata sesuatu yang tidak kami duga.
“Surat itu memang ada.”
Semua mata tertuju kepadanya.
“Tapi bukan di antara surat-surat yang kukirim.”
Ia membuka map cokelat yang selalu dibawanya.
Di bagian paling bawah terdapat sebuah amplop dengan cap melati ungu.
Tulisan tangan di bagian depan berbunyi:
Untuk Dimas, kalau suatu hari kebenaran harus disampaikan.
Surat itu tidak pernah dikirim.
Pak Jatmiko menyerahkannya kepada Dimas beberapa hari kemudian.
Aku tidak tahu seluruh isinya.
Aku hanya tahu Dimas menangis selama hampir satu jam setelah membacanya.
Penjualan rumah dibatalkan. Dokumen palsu dibekukan. Dimas dan Maya tetap harus menjalani proses hukum karena pemalsuan dan upaya pengalihan aset secara ilegal.
Namun kasus itu meninggalkan luka yang jauh lebih sulit diselesaikan daripada perkara di pengadilan.
Beberapa minggu kemudian, Jumat siang, Pak Jatmiko kembali ke loketku.
Ia membawa amplop krem seperti biasa.
“Ke alamat yang sama, Pak?”
Ia tersenyum.
“Tidak.”
Aku melihat alamatnya.
Rumah Batik Melati, Gang Melati Nomor 8, Solo.
Penerimanya tertulis Sanggar Ratri.
Pak Jatmiko menjelaskan bahwa ia akhirnya memutuskan membuka rumah itu kembali sesuai wasiat istrinya.
“Lalu suratnya untuk siapa?”
“Untuk anak-anak yang belajar di sana.”
Aku terdiam.
Ia menunjuk cap bunga melati ungu di sudut amplop.
“Dulu Ratri yang membuat cap ini. Katanya, sesuatu yang kita cintai tidak harus terus kita genggam agar tetap hidup.”
Sebelum pergi, Pak Jatmiko berhenti.
“Mbak.”
“Iya, Pak?”
“Selama delapan tahun saya pikir saya menulis surat kepada orang yang sudah meninggal.”
Ia tersenyum tipis.
“Ternyata sebenarnya saya sedang menulis supaya saya sendiri tetap hidup.”
Aku memandang lelaki tua itu berjalan keluar dari kantor pos.
Jumat berikutnya, untuk pertama kalinya tidak ada surat yang ditujukan kepada Ratri Handayani.
Namun beberapa bulan kemudian aku menerima sebuah kartu pos dari Solo.
Di bagian depan ada foto rumah batik yang sudah direnovasi. Belasan remaja perempuan duduk di beranda, belajar membatik.
Di belakangnya hanya ada satu kalimat.
Ratri akhirnya menerima semua suratku.
Bukan di alamat yang kutulis, tetapi melalui orang-orang yang kini hidup karena mimpinya.
Di sudut kartu pos itu ada satu cap kecil.
Bunga melati berwarna ungu.
